Minggu, 12 Januari 2014 0 komentar

PKn - Demokrasi Pancasila

DEMOKRASI PANCASILA


          Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, terutama pada sila keempat yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dan dijiwai oleh keempat sila-sila lainnya. Oleh karena itu, dalam menggunakan hak demokrasi haruslah disertai dengan :

1.Rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keinginan agama masing-masing.
2.Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
3.Membina dan memelihara jiwa persatuan dan kesatuan bangsa.
4.Berusaha mewujudkan keadilan sosial bahi seluruh rakyat Indonesia.

 Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
0 komentar

IPS "EKONOMI" - Pajak

PERPAJAKAN



 Ø  Pengertian Pajak :

Iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak/masyarakat kepada negara/pemerintah berdasarkan norma-norma/aturan hukum untuk mebiayai pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan dan kepentingan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung.

 Ø  UUD 1945 Pasal 23 ayat 2 yang berbunyi :
“Pajak dan pungutan pajak yang bersifat memaksa unyuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang”

0 komentar

IPA - Bunyi

Bunyi



Sifat-Sifat Bunyi

   1.     Merupakan hasil getaran
   2.    Salah satu bentuk energi
   3.    Merambat perlu zat perantara
   4.    Merambat dengan kecepatan tertentu
   5.     Dapat dipantulkan
 
;